Breaking News

Rembuk Stunting Desa Lemah Duhur Digelar, Pendamping Desa Dorong Penyusunan Program Prioritas Tahun 2027

Global-hukumindonesia.id, Bogor – Pemerintah Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Kamis (30/7/2026) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pendamping Desa Kecamatan Caringin, Ade Salman, S.Ag., dan melibatkan pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat.

Rembuk Stunting merupakan agenda tahunan yang menjadi forum untuk menyusun rencana dan menyepakati program prioritas dalam upaya percepatan pencegahan serta penanganan stunting di tingkat desa. Hasil pembahasan dalam forum ini akan menjadi salah satu dasar penyusunan program konvergensi stunting yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan peningkatan gizi masyarakat, kesehatan ibu dan anak, sanitasi lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat. Usulan-usulan tersebut dibahas bersama dan disepakati sebagai bagian dari prioritas pembangunan desa di bidang kesehatan.

Pendamping Desa Kecamatan Caringin, Ade Salman, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lemah Duhur yang telah melaksanakan Rembuk Stunting sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.

"Rembuk Stunting merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting", ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga akhir Juli 2026, baru enam dari 12 desa di Kecamatan Caringin yang telah melaksanakan Rembuk Stunting. Karena itu, ia berharap desa-desa lainnya segera menjadwalkan kegiatan serupa agar proses penyusunan program pencegahan stunting dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting di setiap desa, diharapkan perencanaan program kesehatan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor. (Deddy Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA