Breaking News

PERSONEL SATLANTAS POLRES BANYUASIN DAN UNIT LANTAS POLSEK TALANG KELAPA LAKSANAKAN PENGAMANAN PENGECORAN JALAN DI KM 17

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Personel Satlantas Polres Banyuasin bersama Unit Lantas Polsek Talang Kelapa melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka kegiatan pengecoran badan jalan di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung KM 17, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas buka-tutup jalur yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalisir antrean selama proses pengecoran berlangsung.

Selain melakukan pengaturan di lokasi utama, personel juga ditempatkan di sejumlah titik persimpangan jalur alternatif, di antaranya Simpang Tanah Mas, Simpang Semuntul, Simpang Alfa One, serta Gerbang Tol Fungsional Musi Landas KM 22. Penempatan personel ini bertujuan mengarahkan pengguna jalan agar dapat memilih rute alternatif dan mengurangi kepadatan kendaraan.

Petugas turut melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kendaraan yang melawan arus maupun mengalami gangguan di perjalanan. Di samping itu, masyarakat juga diberikan informasi secara berkala melalui media sosial mengenai perkembangan situasi arus lalu lintas serta jalur alternatif yang dapat digunakan, khususnya bagi kendaraan roda empat pribadi dan minibus.

Melalui kegiatan ini, Polres Banyuasin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan selama melintas di kawasan pengerjaan jalan.

Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan proses pengecoran badan jalan dapat berlangsung dengan aman dan lancar, serta aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas yang berarti. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA