Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Personel Polsek Kejuruan Muda jajaran Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kejuruan Muda melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangga di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Presisi pada pukul 09.30 Wib. Kegiatan dilokasi Huntap Presisi, Kampung (red-Desa) Simpang Kanan Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Jum'at (24/7/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut dilaksanakan dengan menanam pohon mangga di halaman depan masing-masing rumah hunian tetap yang dibangun oleh Kapolri bagi masyarakat terdampak Pasca banjir bandang di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang salah satunya Wilayah Kecamatan Kejuruan Muda.
Dikesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Aulia Budiman, S.H., M.H., menerangkan bahwa "Penanaman pohon mangga ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan menciptakan lingkungan yang hijau, asri, dan produktif.
"Selain memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, pohon yang ditanam juga diharapkan nantinya dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat penghuni Huntap.
"Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga korban banjir yang nantinya akan menempati Hunian Tetap Presisi. Melalui program penghijauan tersebut, Polri tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih nyaman, namun juga memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat", ungkap Kapolsek AKP Aulia kepada media Global Hukum Indonesia. (Ls)


Social Header