Global-hukumindonesia.id, Cihanyir - Realisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, terbukti membawa dampak positif yang signifikan bagi sektor pertanian setempat. Berdasarkan peninjauan langsung tim redaksi Global Hukum Indonesia (GHI) di lapangan, infrastruktur pengairan yang rampung dibangun satu bulan lalu itu kini berdiri kokoh tanpa ada keretakan sedikit pun.
Proyek yang berada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum ini dikerjakan secara swakelola oleh P3A Cai Cinta Asih dengan pagu anggaran Rp 195.000.000,- bersumber dari APBN TA 2026. Secara teknis, bangunan irigasi ini dirancang dengan spesifikasi volume yang sangat matang, meliputi lebar pasangan batu 30 cm, kedalaman pondasi 30 cm, dan tinggi muka hingga mencapai total tinggi pasangan 80 cm.
Saat ditemui oleh tim jurnalis GHI, Ega, yang merupakan Tokoh Pemuda sekaligus Ketua PAC PKB Cikancung yang diamanahkan memimpin Kelompok P3A tersebut, menyambut hangat fungsi kontrol sosial media. Ia bahkan meminta agar media terus memberikan masukan, kritik, dan pengingat yang konstruktif demi kemajuan wilayah.
"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan media. Meskipun pengerjaan fisik ini sudah selesai satu bulan yang lalu, kami bersyukur hasilnya sangat stabil, rapi, dan sesuai dengan harapan masyarakat tani di sini. Walaupun memang untuk saat ini, karena adanya kemarau panjang, saluran tersebut belum sempat dialiri oleh air", ungkap Ega saat diwawancarai di lokasi, Selasa (28/7/2026).
Menanggapi aspirasi dari beberapa petani setempat yang sempat mempertanyakan mengapa sisa saluran kecil di ujung area tidak ikut disemen, Ega memberikan jawaban yang sangat transparan dan edukatif terkait tata kelola anggaran negara.
"Selaku pelaksana, kami wajib patuh pada regulasi. Pengerjaan ini harus benar-benar presisi sesuai dengan target volume yang telah ditentukan oleh BBWS Citarum. Jika kami paksakan membangun sisa saluran di luar perencanaan, hal itu justru akan memicu kelebihan volume yang menyalahi spesifikasi teknis (spek) kontrak. Kami ingin memastikan semuanya akuntabel dan tepat aturan", tegas Ega.
Pembangunan irigasi yang terealisasi di wilayah RT 03 RW 07, Desa Cihanyir ini dinilai sukses dan siap meningkatkan efektivitas distribusi air ke persawahan warga saat musim hujan tiba nanti. Kedisiplinan kelompok tani dalam menerapkan standar operasional membuktikan bahwa sistem swakelola mampu menghasilkan infrastruktur pedesaan yang bermutu tinggi dan berdaya guna panjang. (redaksimghijabar@gmail.com/Yudhi Dewa/U Samsudin)


Social Header