Breaking News

Kepala BNNK Aceh Tamiang Edukasi Selamatkan Pelajar Dari Narkoba

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang pukul 9.30 Wib, gelar kegiatan informasi dan edukasi melalui talk show tatap muka bersama para pelajar yang berlangsung diruang perpustakaan SMA Negeri 1 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (22/7/2026).

Pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah sebagai bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

Usainya kegiatan ditempat berbeda, Kepala BNNK Aceh Tamiang , AKBP Werdha Susetyo, S.E menyampaikan bahwa "Kalangan pelajar merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, diperlukan edukasi sejak dini agar para siswa terselamatkan dari bahaya narkoba serta memiliki pemahaman yang baik mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan, masa depan, maupun kehidupan sosial.

"Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar mampu menjadi benteng bagi diri sendiri serta berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang turut mengajak teman sebaya untuk menjauhi narkoba", ujarnya.

Ia menyebutkan "Edukasi yang dipaparkan yang nantinya agar para siswa/i lebih memahami terkait modus peredaran di kalangan remaja, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah.

"Dalam hal ini pihak sekolah tentunya menyambut baik kegiatan yang positif, dan berharap edukasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Melalui program P4GN, BNNK Aceh Tamiang terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, dan terbebas dari ancaman narkoba", ungkap Kepala BNNK AKBP Werdha kepada media Global Hukum Indonesia. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA