Breaking News

Kemitraan PT Sawit Mas Sejahtera dan Desa Rantau Harapan Wujudkan Kemandirian Peternakan

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Sebanyak 1000 ekor ayam petelur yang dikelola Kelompok Usaha Bersama di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, kini menghasilkan sekitar 80 kg telur setiap hari.

Peternakan ini merupakan bagian dari program Kegiatan Usaha Produktif (KUP) kemitraan PT Sawit Mas Sejahtera dengan Desa Rantau Harapan. Program ini bertujuan membuka alternatif pendapatan baru bagi warga di luar sektor karet dan sawit.

“Biasanya kan di sini penghasilan masyarakat kalau tidak dari perkebunan karet dan sawit. Nah ini dari peternakan ayam telur diharapkan jadi alternatif penghasilan baru,” kata Yolanda dari Tim Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat PT Sawit Mas Sejahtera, saat ditemui di lokasi.

Menurut Yolanda, tujuan utama program ini adalah kemandirian. Warga tidak hanya diberi bantuan fisik berupa kandang dan pakan, tapi juga dibekali kemampuan mengelola usaha peternakan.

Untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai harapan, perusahaan memberikan pendampingan intensif selama 8 bulan pertama. Secara keseluruhan, monitoring program akan dilakukan selama 3-5 tahun.

“Biasanya kendala masyarakat mereka baru pertama unit usaha baru. Kalau diberikan bantuan fisik saja tanpa pendampingan yang utuh, tanpa ahli mereka ragu kalau program gak berjalan maksimal. Makanya ada fasilitas ahli dari kami sekitar 8 bulan di komunitas desa", jelasnya.

Saat ini, Hasil dari peternakan sudah mulai diserap pasar. Tak hanya di Desa Rantau Harapan, Telur juga dijual untuk kebutuhan warga, acara nikah, hajatan, pengepul, hingga permintaan dari desa tetangga seperti Pengumbuk dan Betung.

"Program ini juga bisa terintegrasi dengan sektor pertanian. Misalnya Kotoran ayam diolah menjadi kompos dan diaplikasikan untuk kebun holtikultura warga. Disini juga dari sisi pertaniannya juga masuk", ucap Yolanda. 

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Harapan, Ilin Sumantri, menyambut baik program tersebut. Ia menyebut terpilihnya desa Rantau Harapan sebagai lokasi KUP merupakan sebuah kehormatan.

“Merupakan satu kehormatan desa kita terpilih dibantu kelompok usaha bersama. Mudah-mudahan ini bermanfaat. Tinggal kita kelola SDM dan administrasi karena tempat dan pakan sudah dibantu, tinggal merawat saja sesuai dengan apa yang diinginkan", kata Ilin.

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada sistem pengembalian modal atau cicilan. Fokus utama adalah agar program ini berjalan dan memberi manfaat untuk kemajuan masyarakat.

Dengan adanya papan nama Kegiatan Usaha Produktif Kemitraan PT Sawit Mas Sejahtera di depan kandang, program ini diharapkan bisa menjadi contoh pengembangan ekonomi desa berbasis kemandirian. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA