Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Kejuruan Muda AKP Aulia Budiman, beserta jajaran Polres Aceh Tamiang pukul 10.00 Wib, melaksanakan peninjauan pembangunan hunian tetap (Huntap) di Kampung (red-Desa) Simpang Kanan yang dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Kapolri.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan sarana pendukung menjelang peresmian Huntap yang dibangun oleh Kapolri sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26 November 2025 lalu. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, terutama di wilayah Kecamatan Kejuruan Muda, Minggu (5/7/2026).
Pembangunan hunian tetap ini bertujuan mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat korban banjir bandang dengan menyediakan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman sebagai bagian dari upaya rehabilitasi pascabencana.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres bersama rombongan meninjau langsung kondisi lokasi Huntap. Meskipun lokasi berlumpur akibat hujan yang mengguyur wilayah tersebut pada malam sebelumnya, sehingga kondisi tanah menjadi berlumpur dan lengket, kegiatan peninjauan tetap berjalan dengan lancar.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa "Seluruh pihak terus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan seluruh persiapan selesai tepat waktu. Berbagai pembenahan terus dilakukan agar pelaksanaan peresmian Huntap oleh Kapolri nantinya dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan segera diresmikannya Huntap tersebut, diharapkan masyarakat yang terdampak banjir bandang dapat segera menempati rumah baru sehingga proses pemulihan kehidupan dan aktivitas mereka dapat berjalan lebih baik", Ujar AKBP Muliadi. (Ls)


Social Header