Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Hadi Haryono Meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi agar Segera menyikapinya atas laporan FKWSB terkait adanya dugaan pungutan liar tentang pembayaran latihan Komputer dari kelas 7- 9, yang dibebankan serta diwajibkan pembayar persiswanya sebesar 25 ribu Rupiah perbulannya.
Serta pihak kejari harus mengaudit terkait Anggaran Dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2025, secara profesional, yang ada di SMPN 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. (*)


Social Header