Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Komitmen Pemberantasan Narkoba langsung ditunjukan Kapolsek Muara Telang yang baru, IPTU Feri Yusag Jumaidi, S.H., MH., Belum genap satu Minggu menjabat ia bersama anggotanya berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukumnya.
Penangkapan dilakukan di jalur 8 tepatnya bawah Jembatan 2, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin provinsi Sumsel. Dari lokasi, petugas berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu yang diduga siap untuk diedarkan sebagai barang bukti.
"Ini komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Telang. Tidak ada tempat bagi pengedar disini", tegas IPTU Feri, (Kamis, 16 Juli 2026).
Kapolsek menegaskan, "langkah ini sejalan dengan perintah Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, untuk memberantas peredaran narkoba sampai keakar akarnya. Saat ini Pelaku dan baserta barang bukti di amankan di Mapolsek Muara Telang guna proses hukum lebih lanjut", bebernya.
IPTU Feri juga menghimbau. Masyarakat muara telang untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
"Perangi narkoba di lingkungan kita, mari bersama sama menjaga anak anak dan generasi muda dari bahaya narkoba. Jika ada informasi segera hubungi Polsek Muara Telang", ujarnya.
Langkah cepat kepolisian ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Telang Jaya, kedepan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus di gencarkan agar muara telang bersih dari narkoba. (HumasPolresBanyuasin/Adel)


Social Header