Breaking News

22 Kg Sabu Berhasil di Ungkap oleh Iptu Feri Yusag

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Prestasi Satuan Serse Narkoba torehkan Prestasi yang membanggakan sebanyak 22 kg berhasil di ungkap oleh Iptu Feri Yusag Jumaidi, S.H., M.H., Kanit 2 Serse Narkoba Polres Banyuasin, dengan pencapaian prestasi  tersebut Polres Banyuasin Memberikan Piagam Penghargaan dari Kapolres Banyuasin atas Keberhasilannya mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu  seberat 22 kilogram.
 
Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam  Nomor:Kep/27/VI/2026 yang mana di serahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Banyuasin AKBP Risnan Aldino S.I.K., M.Si.

Dalam Piagam tersebut Penghargaan  diberikan atas keberhasilannya Kasus Narkotika yang terjadi di jalan Palembang Barung KM 12, Kelurahan Suka jadi, Kecamatan Talang Kelapa  Kabupaten Banyuasin dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 22 kg. 
    
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengapresiasi, "dedikasi IPTU Feri Yusag bersama tim, Pengungkapan kasus besar tersebut di nilai menjadi bukti keseriusan Polres Banyuasin dalam memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Selatan dan kabupaten Banyuasin khususnya", terang Risnan Aldino. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA