Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang – Kegiatan sosialisasi penerima Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat korban bencana alam banjir bandang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kreasi Taman Baca Kampung (red-Desa) Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Tamiang melalui Waka Polres, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang, Kabbag Log Polres Aceh Tamiang, Camat Kejuruan Muda, Perwakilan Danramil 07/Kejuruan Muda, Kapolsek Kejuruan Muda, serta Datok Penghulu (red-Kepala Desa) Tanjung Mancang. Datok Kampung pangkalan dan Datok Penghulu Singai Liput serta mesyarakat
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pembangunan dan penyerahan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme penerimaan hunian serta tahapan pelaksanaan program yang akan dilakukan.
Kegiatan dihadiri masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Tanjung Mancang, Desa Pangkalan, dan Desa Sungai Liput. Ketiga desa tersebut merupakan wilayah yang warganya sebagai penerima manfaat program hunian tetap bagi korban bencana alam.
Camat Kejuruan Muda, Mukhtar Hadi, S.STP, MM., mengatakan "Apresiasi atas pembangunan Program Hunian Tetap (Huntap) yang diinisiasi oleh Kapolri di wilayah Kecamatan Kejuruan Muda. Menurutnya, program tersebut merupakan berkah bagi masyarakat penerima manfaat yang terdampak bencana banjir bandang di Aceh Tamiang,
Program Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun oleh Kapolri merupakan langkah nyata dalam mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang, sehingga warga dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,
Saya berharap program tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak", ujar Camat.
Dalam kesempatan itu Kapolres Aceh Tamiang melalui Waka Polres Kompol Rubby menyapaikan bahwa "Sebanyak 250 unit rumah hunian tetap (Huntap) dari 100 unit hunian tetap akan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat, sisanya masi dalam tahap pekerjaan jika sudah selesai akan dilanjutkan penyerahan kepada masyarakat penerima manfaat.
"Penyerahan tersebut hari jum'at nantinya secara simbolis oleh Kapolri untuk diserahkan kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian dan dukungan Polri mempercepat bencana alam banjir bandang diwilayah Aceh Tamiang", jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari masyarakat. Diharapkan melalui program hunian tetap ini, warga yang terdampak banjir bandang dapat segera menempati tempat tinggal yang layak dan nyaman sehingga mampu kembali menjalani kehidupan secara normal.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mendukung proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. (Ls)


Social Header