Global-hukumindonesia.id, Palembang — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional, modern, dan berbasis ilmiah melalui peningkatan kompetensi personel di bidang investigasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diikuti seluruh Polres jajaran Polda Sumsel dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Senin, 22 Juni 2026, dibuka secara langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta peserta dari seluruh Polres jajaran.
Lomba ini menjadi bagian dari upaya strategis Polri dalam meningkatkan kemampuan teknis personel sebagai ujung tombak pengungkapan tindak pidana. Melalui kompetisi tersebut, setiap personel diuji kemampuannya dalam melakukan tindakan awal di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mengidentifikasi petunjuk, hingga menerapkan prosedur olah TKP sesuai standar scientific crime investigation.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Witdiardi, S.I.K., M.H., kemudian dilanjutkan arahan Kapolda Sumsel, pembukaan resmi kegiatan, foto bersama, dan simulasi perlombaan yang berlangsung secara kompetitif dan profesional.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kemampuan melakukan TPTKP dan olah TKP merupakan keterampilan dasar yang wajib dimiliki setiap personel kepolisian karena menjadi titik awal dalam proses pengungkapan suatu perkara.
“Titik awal keberhasilan pengungkapan suatu tindak pidana terletak pada kemampuan anggota dalam mengelola tempat kejadian perkara. Filosofi ilmu forensik mengajarkan bahwa TKP akan berbicara apabila dikelola, diamankan, dan diproses secara benar. Karena itu, kemampuan TPTKP dan olah TKP harus terus diasah agar proses pembuktian berjalan ilmiah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Menurut Kapolda, penguatan kompetensi tersebut merupakan implementasi nyata program Presisi Polri yang menempatkan profesionalisme dan transparansi sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, kemampuan olah TKP yang baik juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga stabilitas keamanan yang menjadi prasyarat utama pembangunan nasional.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum modern.
“Penguatan kompetensi personel merupakan investasi jangka panjang bagi institusi. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap anggota memiliki kemampuan teknis yang terstandar, profesional, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, transparan, serta berkeadilan kepada masyarakat", ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan meyakini bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang investigasi dan forensik akan semakin memperkuat kemampuan institusi dalam mengungkap berbagai tindak pidana secara akurat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern, berbasis ilmu pengetahuan, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan. (Adel)


Social Header