Breaking News

Polda Jabar Berhasil menangkap Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Pacarnya Inisial YTR

Global-hukumindonesia.id, Jawa Barat - Polisi telah menangkap Taufik Hidayat (30thn), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya inisial YTR (29thn) di Bandung, Jawa Barat. Taufik langsung diperiksa kesehatannya usai ditangkap petugas.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, polisi akan menggali keterangan dari Taufik. Polda Jawa Barat akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini pada besok hari", ucap kabdi humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.

"Kita akan memeriksa kesehatan tersangka dulu", kata Kapolda Jawa barat  Irjen. Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Selasa (23/6/2026),

Aksi penyekapan Taufik saat ini yang menjadi sorotan publik berhasil diamankan polisi malam ini di wilayah Ciparay, Kabupaten bandung pada pukul 18-30 wib di perumahan geria pesona.

Pelaku yang terlihat ketakutan dan kini sudah di borgol oleh pihak kepolisan dan langsung dibawa ke kantor Polda Jabar kini harus siap menanggung apa yang telah dia perbuat dan menempuh jalur hukum sesuai hukum yang berlaku. (Yayat/Fika Jatnika)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA