Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Sebuah pencapaian membanggakan diraih oleh Pimpinan Redaksi media Global-hukumindonesia.id Raden (HC) Nopian Ansori, ST., S.H., yang secara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kesultanan Keraton Kasepuhan Cirebon. Beliau juga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Perwakilan Provinsi Jambi untuk memperkuat hubungan budaya, sosial, dan pelestarian nilai-nilai warisan leluhur.
Pemberian gelar tersebut melalui proses tirakat para sesepuh serta ritual ke-Islaman yang digelar secara sederhana namun tetap sakral. Dan hasil proses yang dilakukan oleh para sesepuh dipimpin langsung oleh Panglima Besar Laskar Adat – Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden Muhammad Yahya Jaya, diputuskan bahwa Nopian Ansori, ST., S.H, dinyatakan layak menjadi bagian dari Kesultanan Cirebon dengan gelar Raden (HC).
Penganugerahkan langsung oleh Raja atau Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, Raden Heru Rusyamsi Aria Natareja. Sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kesultanan Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 15 Mei 2026 lalu.
Hal tersebut, menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi antara masyarakat Jambi dengan keluarga besar Keraton Kasepuhan Cirebon. Kepercayaan yang diberikan dinilai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kontribusi, dan komitmen dalam menjaga serta mempromosikan nilai-nilai budaya Nusantara.
Dalam keterangannya, Pimpinan Redaksi Global-hukumindonesia.id Raden (HC) Nopian Ansori, ST., SH., menyampaikan bahwa "Rasa syukur dan terima kasih atas kehormatan yang diberikan oleh keluarga besar Keraton Kasepuhan Cirebon,
Amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya berharap dapat menjadi jembatan dalam memperkuat pelestarian budaya, mempererat persaudaraan, serta mengenalkan nilai-nilai luhur warisan leluhur kepada generasi muda", terang Raden (HC) Nopian.
Ia menyebutkan "Sebagai Ketua Perwakilan Provinsi Jambi, membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya, akademisi, dan pemerintah daerah dalam mendukung program-program pelestarian budaya serta penguatan identitas kebangsaan,
Dengan kehadiran perwakilan Keraton Kasepuhan Cirebon di Provinsi Jambi disertai adanya dukungan dari elemen masyarakat kita yakin dapat memperluas jaringan kebudayaan dan memperkuat hubungan antar daerah melalui berbagai kegiatan edukatif, sosial, dan budaya.
"Memelihara nilai-nilai kearifan lokal, adat istiadat, dan budaya Nusantara dapat terus terjaga serta diwariskan kepada generasi mendatang. Peran media juga dinilai sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat luas", ungkap Raden (HC). Nopian.
"Adat yang ada di daerah kita, semua lini ada Adat nya, ekonomi, sosial, politik, Budaya, Lingkungan, Kehutanan, dan semua yang menyangkut kehidupan bernegara.
Karena Adat adalah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, kata adat memiliki beberapa arti:
Aturan: Perbuatan atau aturan yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala.
Kebiasaan: Cara atau kelakuan yang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Sistem Budaya: Wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang saling berkaitan menjadi satu kesatuan sistem.
Kesultanan adalah wujud awal dari terbentuknya sebuah negara yang memiliki Adat-adat atau aturan-aturan yang menjadi dasar terbentuknya aturan Hukum dari sebuah negara.
Kesultanan di Indonesia harus menjadi Pilar tegaknya Hukum dan Kesejahteraan yang Berkeadilan bagi rakyat. (Ls)


Social Header