Breaking News

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Konferensi Pers Pencairan Bantuan Sosial di Tuang Dalam SK BNBA

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang gelar konferensi pers tentang penyaluran bantuan jatah hidup (Jadup). Bantuan stimulan ekonomi, pergantian perabot dan bantuan stimulan rumah rusak bagi warga korban bencana Hidrometeorologi. Kegiatan dihadiri dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) para insan pers baik cetak, online, elektronik dan TV., kegiatan berlangsung di Aula setdakap Aceh Tamiang. Kamis (19/6/2026).

Dikesempatan itu, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., mengatakan, dilaksanakannya proses penyaluran bantuan sosial dari Kementrian Sosial bahtuan stimulan perbaikan rumah dengan kriteria rusak ringan dan rusak sedang dari PNPB RI. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberitahukan bahwa "Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan verifikasi dan validasi korban bencana alam Hidrometeorologi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan (SK) BNBA yang telah diterbitkan dalam 5 SK.

"Sebanyak 99.338 jiwa yang tertera pada SK tahap 3 dan 4 akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup), dan sejumlah 39.264 KK akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan pergantian prabot dari Kementrian Sosial dengan total jumlah bantuan sebesar Rp. 448.218.300.000 (Empat ratus empat puluh delapan miliar dua ratus delapan belas juta tiga ratus ribu rupiah)", ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa "Penyaluran bantuan dari Kementrian Sosial ini akan disalurkan bertahap, mulai hari Sabtu 20 Juni - 11 Juli 2026. Secara keseluruhan, total penerima bantuan dari Kementrian Sosial mulai dari SK 1 s/d 4 yang telah dan akan disalurkan sejumlah 52.941 KK (147.157) jiwa dengan total nilai sebesar Rp. 625.125.100.000 (Enam ratus dua puluh lima miliar seratus dua puluh lima juta seratus ribu rupiah).

"Dalam hal ini, kepada masyarakat dihimbau untuk menunggu undangan dan jadwal pasti dari Kantor Pos melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun masing-masing. Selanjutnya dimulai pada hari senin, 22 Juni 2026 akan dimulai tahapan penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah kriteria rumah rusak ringan dan rusak sedang tahal III dengan termin pertama oleh BNPB RI dengan jumlah Rp. 93.750.000.000 (Sembilan puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah)

"Secara keseluruhan bantuan stimulan perbaikan rumah yang telah dan akan disalurkan oleh BNPB RI sebanyak 292.620.000.000 (Dua ratus sembilan puluh dua miliar enam ratus dua puluh juta rupiah)", tutur Bupati.

Lebih jauh Bupati mengungkapkan "Bantuan yang telah dan akan disalurkan kepada masyarakat sampai saat ini, baik bantuan jadup, stimulan ekonomi, pergantian prabot dan bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar Rp. 917.745.100.000 (Sembilan ratus tujuh belas miliar tujuh ratus empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).

"Bagi warga Aceh Tamiang yang belum mendapatkan bantuan mohon bersabar menunggu proses dan tahapan berikutnya. Pemerintah akan senantiasa hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi segenap masyarakat dan akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk pemulihan kembali mehidupan masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana. Dan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan data dan informasi, kami membuka pusat komunikasi disekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana dilantai I Kantor Bupati Aceh Tamiang.

"Informasi dan perkembangan pelaksana penyaluran bantuan secara resmi hanya bersumber dari satgas rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana yang disebarkan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang", ungkap Drs. Armia Pahmi. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA