Breaking News

Pelaku Curas Dihajar Warga Usai Beraksi di Talang Keramat Banyuasin

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Aksi pencurian dengan kekerasan alias curas di siang bolong gagal total. Seorang pelaku berhasil diamankan warga dan Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin, tak lama setelah beraksi di Jl. Talang Keramat, Rabu 1 Juli 2026.

Modusnya Tawarkan Nasi Kotak, Lalu Rampas Tas Korban,
Peristiwa terjadi Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 12.15 WIB. Korban, pemuda 17 tahun warga Palembang, bersama saksi sedang membersihkan sampah di pinggir jalan.

Tiba-tiba datang seorang pria mengendarai motor Honda Beat, berpura-pura menawarkan nasi kotak. Saat korban lengah, pelaku langsung menarik tas selempang korban dan memukul wajah korban berkali-kali menggunakan helm.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di wajah dan kehilangan 1 tas berisi HP Redmi 13 serta dompet. Total kerugian ditaksir Rp1,8 juta.

Diamankan di TKP Gara-gara Keributan Massa,
Beruntung patroli Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H. sedang melintas di area Tanjung Api-api. 

Petugas mendapat laporan dari Kapospol Kenten soal keributan massa di TKP. Setiba di lokasi, warga sudah mengepung pelaku. Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan: 
1 unit motor Honda Beat BG 2482 ABA 
dan 1 buah helm yang dipakai memukul korban, 1 tas selempang, 1 HP Redmi 13, dan 1 dompet milik korban

Dijerat Pasal 479 KUHP
Kapolsek Talang Kelapa menyebut pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, UU No. 1 Tahun 2023.

"Tindakan yang sudah dilakukan meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta gelar perkara. Untuk proses hukum selanjutnya, kasus akan dikoordinasikan ke JPU untuk Tahap I dan Tahap II,

Polisi mengimbau masyarakat Talang Kelapa agar tetap waspada terhadap modus kejahatan jalanan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan", jelas Joko.  (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA