Breaking News

Otsuka Gandeng TNGHS Perkuat Konservasi, Rp371 Juta Dialokasikan Untuk Rehabilitasi Hutan hingga 2029

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - PT Amerta Indah Otsuka memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui kerja sama strategis dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Sabtu (20/6/2026) tersebut difokuskan pada rehabilitasi kawasan hutan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Dalam program yang akan berlangsung selama periode 2026–2029, PT Amerta Indah Otsuka mengalokasikan dana sebesar Rp371 juta untuk mendukung rehabilitasi lahan seluas 4,9 hektare di Blok Cisaat, kawasan TNGHS. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis kawasan sekaligus memperkuat keberlanjutan sumber daya alam.

Board of Director PT Amerta Indah Otsuka, Sudarmadi Widodo, mengatakan pelestarian lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan yang sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kontribusi terhadap kesehatan masyarakat harus dimulai dari kesehatan lingkungan. Karena itu, kami memandang pelestarian kawasan konservasi sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan kehidupan,” ujar Sudarmadi kepada wartawan.

Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari program konservasi yang telah dijalankan perusahaan sejak 2012 melalui Program Satu Hati. Dalam rentang waktu 2012 hingga 2019, perusahaan tercatat telah mengadopsi lebih dari 28 ribu pohon di kawasan TNGHS dengan tingkat keberhasilan tumbuh mencapai lebih dari 95 persen.

Pada tahap awal pelaksanaan program terbaru, sebanyak 3.500 pohon endemik akan ditanam di kawasan konservasi. Jenis yang dipilih antara lain puspa dan rasamala yang dikenal memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat tutupan hutan.

Selain rehabilitasi lahan, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung perlindungan satwa liar yang menjadi bagian penting dari keanekaragaman hayati Pulau Jawa. Macan Tutul Jawa dan Elang Jawa termasuk di antara spesies yang menjadi fokus perhatian dalam program konservasi tersebut.

Untuk menjaga kelestarian kawasan, pengawasan hutan akan diperkuat melalui patroli rutin guna mencegah perambahan kawasan, perburuan liar, dan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Di sisi lain, masyarakat sekitar kawasan hutan juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan program. Berbagai kegiatan pemberdayaan dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan konservasi yang berkelanjutan.

“Pelestarian hutan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hutan yang sehat akan sulit terwujud jika masyarakat di sekitarnya tidak dilibatkan", kata Sudarmadi.

Sebagai bagian dari evaluasi program, seluruh pohon yang ditanam akan dipantau secara berkala melalui sistem adopsi pohon yang melibatkan komunitas lingkungan, akademisi, dan pihak TNGHS. Monitoring dilakukan untuk memastikan tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman tetap terjaga.

Kolaborasi antara PT Amerta Indah Otsuka dan Balai TNGHS dinilai menjadi contoh kemitraan antara dunia usaha dan pengelola kawasan konservasi dalam mendukung pelestarian lingkungan. Melalui rehabilitasi lahan, perlindungan satwa liar, dan keterlibatan masyarakat, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem hutan serta generasi mendatang. (Deddy Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA