Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Pemkab Sarolangun melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sarolangun yang bekerjasama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) (Rabu, 10/06/2026) melaksanakan kegiatan lelang aset kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Sarolangun tahun 2026.
Kegiatan lelang kendaraan ini dilakukan secara online melalui alamat domain lelang.go.id, dimana peserta lelang wajib menyetorkan 50 persen uang jaminan dari harga barang lelang.
Plt Kepala BPKAD Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE., melalui Kabid Aset Muhammad Ihsan, SE., mengatakan, "lelang kendaraan yang masih layak pakai dan kendaraan yang dalam kondisi rusak atau tidak pakai lagi sebayak 58 unit, diantaranya 11 unit kendaraan roda dua, 23 Kendaraan roda dua, 8 unit Kendaraan roda tiga, 2 unit Kendaraan roda empat (unit), 10 unit, Kendaraan roda empat, 1 unit Grader + attachment, 2 unit Container dolly serta 1 unit Wheel excavator, yang bagi menjadi 28 paket lelang", jelasnya.
”Dari yang kita rekap, hanya ada tiga paket kendaraan yang tidak terjual, yakni Satu unit Scrapt Excavator tidak ada peminat sama sekali, 1 paket Scrapt terdiri dari dua unit kontainer Dolly (bak sampah) dua unit tidak ada peminat. Satu unit Scrap kendaraan roda empat L 300 tidak ada peminat", ujarnya.
"Kepada para pemenang lelang akan diberikan waktu hingga tanggal 18 Juni 2026 mendatang untuk melakukan pelunasan sesuai dengan harga lelang tertinggi yang ditawar oleh si pemenang. jika tidak melakukan pelunasan, maka uang jaminan 50 persen yang disetor akan hangus dan dikembalikan ke kas negara", ungkapnya.
"Bagi yang kalah uang jaminan balik utuh dari bendahara KPKNL, sesuai dengan rekening yang disampaikan ke bendahara KPKNL", urainya.
”Untuk paket kendaraan yang belum terjual nanti akan dilakukan lelang kembali, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya atas keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan lelang ini, khususnya kepada pihak KPKNL yang telah menginformasi proses lelang dan membantu kami dalam melengkapi semua persyaratan lelang", pungkasnya. (Anw)


Social Header