Breaking News

Komunitas Kota Tua Kembali Gelar Rapat Kecil "Merakit Akar Sejarah dan Kearifan Budaya"

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Setelah usai rapat kegiatan pagelaran seni budaya dan napak tilas bertajuk "Merakit Akar Sejarah dan Kearifan Budaya" yang digelar di Mabes Caffee, Kota Lintang, yang dihadiri Kepala bidang kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu 27 juni 2026 lalu. 

Komunitas Kota Tua Kuala Simpang pukul 16.30 Wib, kembali menggelar rapat lanjutan yang berlangsung di Kedai Kopi Lestari, Jalan Letjen Suprapto, dihadiri Camat Kota Kuala Simpang Dr. Cakra Abbas, Datok Penghulu (red-Kepala Desa) Kota Kuala Simpang T. Zia Ulhaq, serta jajaran komunitas Kota Tua. Senin (29/6/2026)

Dalam pertemuan itu, Camat Kota Kuala Simpang Dr. Cakra Abbas mengatakan "Apresiasi atas inisiatif Komunitas Kota Tua Kuala Simpang yang berkomitmen melestarikan sejarah dan budaya daerah. Ia juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sejarah daerah.

"Komunitas Kota Tua Kuala Simpang yang digagas oleh Amnurdani serta jajaran komunitas Kota Tua terus mendorong pelestarian warisan sejarah dan budaya lokal. Melalui kegiatan ini, Kota Kuala Simpang direncanakan menjadi pilot project dalam penelusuran jejak sejarah kota di Kabupaten Aceh Tamiang", ucap Camat.

Amur Dani, merupakan penggagas serta jajaran komunitas berharap, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendokumentasikan serta memperkenalkan kembali sejarah Kota Kuala Simpang kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

"Selain agenda napak tilas sejarah, kegiatan yang bertajuk "Merakit Akar Sejarah dan Kearifan Budaya" juga akan dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni budaya daerah, di antaranya sendra tari, Silat Pelintau, Seni pantun, Orkes gambus, Orkes Melayu, serta apresiasi maestro seni budaya Tamiang sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dalam melestarikan warisan budaya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan Komunitas Kota Tua Kuala Simpang, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengangkat kembali nilai-nilai sejarah, memperkuat kearifan lokal, sekaligus menjadikan Kota Kuala Simpang sebagai pusat pengembangan wisata sejarah dan budaya di Kabupaten Aceh Tamiang", ungkap Dani yang akrap disafah. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA