Global-hukumindonesia.id, Batang Hari - Kapolsek Batin XXIV Iptu EDI SUSANTO, S.H., M.H., turun langsung ke SPBU Durian Luncuk dalam wilayah hukum sektor Batin XXIV dengan tujuan memanggil dan mengumpulkan petugas SPBU baik Manager lapangan & petugas operator pengisian BBM.
Kapolsek secara tegas mengatakan kepada Manager lapangan SPBU & petugas operator pengisian BBM, "bahwa untuk pengisian BBM harus sesuai dengan barcode & tidak memberi ruang bagi para pelangsir. (Selasa, 16/06/2026).
Sambung Iptu EDI SUSANTO, S.H., M.H., "Tujuan saya, agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sehingga dirasakan oleh masyarakat, selain itu juga untuk pengisian kendaraan harus sesuai dengan antrian (tidak ada yang di istimewakan) sehingga menjadi tertib & teratur", tegasnya.
Manager Lapangan SPBU Durian Luncuk MIDRA SETIAWAN mengatakan, "Saya berjanji akan mengatur ulang dan melakukan pengawasan operator pengisian BBM secara berkala, dan juga mengikuti prosedur pengisian BBM berdasarkan Barcode, dan sesuai antrian", ucapnya.
Dalam hal ini masyarakat sangat mendukung dan berterimakasih atas langkah yang dilakukan Kapolsek Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Kapolsek kami Batin XXIV, yang peduli keresahan masyarakat atas apa yang kami rasakan dari perbuatan pihak SPBU yang tidak adil dalam penyaluran BBM, Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek, Terima kasih pak Kapolsek", ucap warga.
Selain itu juga Kapolsek Batin XXIV menekankan kepada Manager lapangan harus selalu mengawasi operator pengisian BBM, sehingga Dalam pengisian BBM ke setiap kendaraan sesuai dengan ketentuan (barcode) yang ada. (mus/cs)


Social Header