Breaking News

Jembatan Rusak Parah di Afdeling I Simpang Kanan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang -Jembatan yang menjadi akses penghubung dari desa ke desa di wilayah Afdeling I Simpang Kanan, Perkebunan Kelapa Sawit PTPN I Pulo Tiga, saat ini tidak dapat dilintasi secara normal akibat kerusakan parah pada lantai jembatan yang terbuat dari pelat besi.

Berdasarkan informasi dan pantauan awak media Global-hukumindonesia.id, kelokasi terlihat sejumlah pelat besi pada lantai jembatan mengalami kerusakan dan tidak lagi tersusun pada posisi rangka besi H sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Akibat kerusakan tersebut, beberapa hari lalu sebuah kendaraan dump truck diinformasikan terjatuh ke bawah jembatan. Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kendaraan mengalami kerusakan berat.

Jembatan yang berada di kawasan pertengahan perkebunan tersebut tidak hanya digunakan sebagai jalur pengangkutan hasil panen kelapa sawit milik PTPN I, tetapi juga menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya tindak lanjut perbaikan dari pihak perusahaan.

Salah seorang pengguna jalan, Yuni, warga Desa Lubuk Baung, Kecamatan Kejuruan Muda, mengaku khawatir saat melintasi jembatan tersebut bersama anaknya. Saat melintas menggunakan sepeda motor, ia memilih menuntun kendaraannya karena takut terjatuh.

"Saya tidak berani mengendarai sepeda motor saat melintasi jembatan ini. Kondisinya sangat membahayakan, apalagi membawa anak kecil", katanya, (Minggu, 7/6/2026)

Yuni mengaku kecewa karena perbaikan jembatan dinilai berjalan lambat. Menurutnya, jembatan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur transportasi bagi kendaraan pengangkut hasil perkebunan sekaligus akses masyarakat dan pelajar.

"Jembatan ini sangat vital. Selain untuk kendaraan pengangkut buah kelapa sawit, masyarakat setempat maupun luar dan anak-anak sekolah juga setiap hari melintas di sini", ujarnya.

Ia berharap pihak PTPN I segera melakukan perbaikan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin.

"Selain menjadi penghubung antar desa, jembatan tersebut saat ini juga menjadi jalur alternatif bagi masyarakat setelah akses Jembatan Lubuk Sidup terputus akibat diterjang banjir pada 27 November 2025 lalu.

"Karena Jembatan Lubuk Sidup masih terputus, masyarakat terpaksa menggunakan jalur ini sebagai alternatif. Kami berharap pihak perusahaan segera memperbaikinya sebelum terjadi kecelakaan yang lebih parah", pungkas Yuni. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA