Breaking News

GMBK akan Lakukan Aksi Demo, Desak Kejari Batang Hari Ungkap Tuntas Kasus Pupuk Subsidi

Global-hukumindonesia.id, Batang Hari - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Buru Koruptor (GMBK) berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait permasalahan pupuk bersubsidi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Batang Hari dan Kasat Intelkam tertanggal 24 Juni 2026, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Batang Hari yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam surat tersebut, massa aksi yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 50 orang itu akan membawa sejumlah atribut dan menuntut kepada Kejari Batang Hari, di antaranya:Mendesak Kejaksaan Negeri Batang Hari segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi.

Meminta aparat penegak hukum memanggil pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat atau diduga mengetahui aliran perkara tersebut, termasuk nama yang tercantum dalam surat aksi.

Apabila Kejari Batang Hari dinilai tidak mampu menuntaskan perkara tersebut, massa meminta agar kasus tersebut segera dihentikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan seluruh berkas yang dikembalikan kepada instansi yang berwenang.

Untuk koordinator lapangan aksi tersebut  diketuai oleh Azwar Amir Hamzah dan Randy Pratama.Mereka menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang menyangkut kepentingan publik.

"Kami ingin ada kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi ini. Jangan sampai masyarakat menilai penegakan hukum berjalan di tempat", Kata salah satu koordinator aksi dalam surat pemberitahuan tersebut.

Kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Batang Hari sendiri beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai transparansi dan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi tersebut maupun perkembangan terbaru penanganan perkara dugaan korupsi pupuk subsidi dimaksud. (Kdr)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA