Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan, Desi Amelia, memimpin Rapat Kerja bersama Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta pihak kecamatan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025. Senin (25/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRK Aceh Tamiang tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian program, realisasi kegiatan, serta tingkat penyerapan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Desi Amelia menegaskan bahwa "Pembahasan LKPJ merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRK untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui rapat kerja ini, Panitia Khusus ingin memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada setiap perangkat daerah, khususnya yang berada dalam lingkup pemerintahan", ujarnya.
Ia juga mengungkapkan "Selain menelaah laporan yang disampaikan oleh Inspektorat, Kesbangpol, dan kecamatan-kecamatan, Pansus juga memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait efektivitas pelaksanaan kegiatan, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
"Sesuai dengan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan dalam Rapat Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang, Panitia Khusus Bidang Pemerintahan akan melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dan memverifikasi realisasi kegiatan serta tingkat penyerapan anggaran yang telah dipaparkan oleh perangkat daerah dalam rapat kerja.
"Peninjauan lapangan juga menjadi langkah penting bagi Pansus untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Hasil dari rangkaian pembahasan dan peninjauan lapangan nantinya akan menjadi bagian dari rekomendasi Panitia Khusus terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah pada masa mendatang", ungkap Desi Amelia. (Ls)


Social Header