Breaking News

Babinsa Koramil 06/MP Sertu Suardi Dampingi Petani Kembangkan Budidaya Pepaya Madu

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, Sertu Suardi, Babinsa Koramil 06/Manyak Payed melaksanakan kegiatan pendampingan pertanian pada budidaya Pepaya Madu milik Priyono, warga Desa Matang Ara Aceh, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. (20/6/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI AD melalui Babinsa dalam membantu para petani mengembangkan usaha pertanian yang bernilai ekonomis.

Tanaman Pepaya Madu dipilih karena memiliki prospek yang cukup menjanjikan di pasaran serta banyak diminati oleh konsumen.

Sertu Suardi mengatakan bahwa "Pepaya Madu merupakan tanaman tropis yang mampu tumbuh dengan baik di wilayah tersebut. Selain memiliki rasa yang manis dan tekstur buah yang lembut. Pepaya Madu juga memiliki nilai jual yang tinggi sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan petani.

"Pepaya Madu menjadi salah satu komoditas unggulan yang cukup diminati masyarakat. Selain rasanya yang manis, buah ini juga kaya akan nutrisi yang sangat bermanfaat bagi kesehatan, sehingga permintaan pasar terus meningkat", Ucap Sertu Suardi.

Sementara itu, Priyono menyampaikan "Apresiasi atas pendampingan dan motivasi yang diberikan Babinsa. Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah-tengah petani memberikan semangat tersendiri dalam mengelola lahan pertanian agar hasil panen semakin optimal.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan budidaya Pepaya Madu di Desa Matang Ara Aceh dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Manyak Payed", ungkap seorang petani. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA