Breaking News

Akses Jalan Provinsi Rantau Panjang–Muara Talang–Sungai Keradak Rusak, Warga Tujuh Desa Minta Perhatian Pemerintah

Global-hukumindonesia.id, Sarolangun – Masyarakat dari sedikitnya tujuh desa mengeluhkan kondisi ruas jalan Provinsi Jambi yang menghubungkan Rantau Panjang, Muara Talang hingga Sungai Keradak. Jalan sepanjang kurang lebih 17 kilometer tersebut menjadi jalur utama aktivitas warga, namun kini mengalami kerusakan di sejumlah titik yang dinilai semakin menghambat mobilitas masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga yang rutin melintasi jalur tersebut, terdapat sedikitnya tiga titik kerusakan parah yang menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas, terutama saat musim hujan.

"Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat. Ada tujuh desa yang menggunakan jalan ini setiap hari. Saat ini ada tiga titik yang rusak cukup parah sehingga sangat menyulitkan warga", ujar salah seorang warga kepada awak media.

Menurut masyarakat, ruas jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga. Jalan itu digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, hingga urusan pemerintahan.

Kondisi kerusakan jalan juga berdampak terhadap akses masyarakat menuju ibu kota Kabupaten Sarolangun. Warga mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas karena khawatir kendaraan terperosok atau mengalami kecelakaan akibat badan jalan yang rusak.

"Yang paling kami rasakan adalah sulitnya menuju Kabupaten Sarolangun. Padahal jalan ini menjadi akses utama masyarakat. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah agar segera dilakukan perbaikan", ungkap warga lainnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jambi melalui instansi terkait dapat segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi ruas jalan tersebut dan mengalokasikan perbaikan secepatnya. Mereka menilai perbaikan infrastruktur jalan bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan serta kelancaran roda perekonomian masyarakat di wilayah pedesaan.

Masyarakat tujuh desa yang terdampak masih menantikan langkah nyata dari pemerintah Provinsi Jambi agar akses Rantau Panjang–Muara Talang–Sungai Keradak dapat kembali layak dilalui dan tidak lagi menjadi hambatan bagi aktivitas sehari-hari warga. (Ariyanto)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA