Global-hukumindonesia.id, Cianjur – Warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, digegerkan dengan peristiwa meninggalnya seorang remaja perempuan yang ditemukan di kediamannya pada Minggu, 24 Mei 2026. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kampung Cikawung, Desa Ciramagirang, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami tindak kekerasan serius sebelum akhirnya ditemukan tidak bernyawa. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya unsur kekerasan dan dugaan tindak pidana lainnya dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku diketahui merupakan ayah tiri korban berinisial 'O' yang saat ini dikabarkan melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak berwajib. Sebelum kejadian tragis itu terjadi, terduga pelaku disebut sempat melontarkan ancaman kepada istrinya yang merupakan ibu korban melalui pesan singkat.
Ancaman tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga dan konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya. Dari keterangan yang beredar, terduga pelaku disebut mengaitkan persoalan perceraian dengan ancaman terhadap anak korban.
Sementara itu, ibu korban diketahui sedang bekerja di luar negeri. Informasi lain menyebutkan bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah bekerja di Kamboja dan diduga mengalami persoalan ekonomi sepulang ke Indonesia.
Selain itu, terduga pelaku juga disebut sempat meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan hutang kepada istrinya. Namun, permintaan tersebut diduga tidak terpenuhi hingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga.
Usai kejadian, terduga pelaku dikabarkan membawa telepon genggam milik korban sebelum meninggalkan lokasi. Hingga kini aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Jenazah korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat yang berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(redaksimghijabar@gmail.com / Agus Heri Mulakir)


Social Header