Breaking News

RDP DPRD Babel Memanas, Suara Warga Pemali Menggema, Himmah Olvia: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Tersingkir di Tanah Sendiri

Global-hukumindonesia.id, Pangkalpinang - Ruang audiensi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berubah menjadi ruang pergulatan suara rakyat, Kamis (21 Mei 2026).

Warga Desa Pemali yang selama ini menyimpan keresahan terkait aktivitas pertambangan di kawasan Pondi akhirnya menyampaikan langsung aspirasi mereka di hadapan para wakil rakyat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Babel itu menjadi titik temu antara masyarakat, pihak perusahaan mitra PT Timah, serta para pemangku kebijakan.

Di balik suasana formal rapat, tersimpan kegelisahan panjang warga yang merasa ruang hidup dan mata pencaharian mereka mulai terdesak.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung jalannya dialog. Dengan pendekatan terbuka, ia berusaha menjembatani perbedaan pandangan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, perwakilan perusahaan mitra PT Timah memberikan klarifikasi terkait legalitas dan izin operasional di lokasi yang kini menjadi polemik. Namun, penjelasan itu justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru dari warga dan anggota dewan yang hadir.

“Kita tidak ingin ada pihak yang merasa terpinggirkan di tanah kelahirannya sendiri", tegas Didit Srigusjaya di tengah jalannya dialog yang berlangsung hangat namun penuh tekanan moral.

Ia menegaskan DPRD hadir bukan sekadar sebagai pendengar, melainkan sebagai penengah yang memastikan keadilan sosial tetap berdiri di atas kepentingan apa pun.

Menurutnya, suara masyarakat Desa Pemali akan menjadi pijakan utama DPRD Babel dalam mengawal persoalan tersebut hingga menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Suasana rapat mulai memanas ketika Anggota DPRD Babel Fraksi Gerindra, Himmah Olvia, S.Pi., menyampaikan pandangannya secara lugas dan emosional. Dengan dialek lokal yang kental, ia mengkritisi adanya perbedaan informasi terkait zona pertambangan di Desa Pemali.

“Izin Bapak, ini kok saya melihat ada dua informasi yang berbeda. Ada dusta di antara kita. Kami tahu kampung kami, kami besar di situ, rumahku di Pemali", ucap Himmah dengan nada tegas yang langsung menyita perhatian ruang sidang.

Politisi Gerindra itu juga menyoroti keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang menurutnya tidak boleh kalah oleh kepentingan perusahaan.

Ia meminta PT Timah lebih bijak dalam menyikapi persoalan sosial yang muncul di lapangan.

“PT Timah harus bijak, tolong rakyat kecil ini dulu", serunya.

Pernyataan Himmah menjadi refleksi kuat bahwa konflik tambang bukan sekadar soal izin dan administrasi, melainkan juga menyangkut rasa keadilan, ruang hidup, dan masa depan masyarakat lokal.

Di tengah dinamika rapat, DPRD Babel memastikan akan terus memantau perkembangan persoalan di Desa Pemali. Lembaga legislatif itu menegaskan bahwa setiap kebijakan dan aktivitas pertambangan harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat, bukan justru melahirkan keresahan baru di tengah warga.

RDP tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa suara masyarakat Desa Pemali kini telah sampai ke meja pengambil keputusan.

Harapan warga pun tertuju pada langkah konkret DPRD Babel agar persoalan yang selama ini menjadi “benang kusut” dapat segera diurai dengan adil dan manusiawi.

Kesimpulan

RDP DPRD Babel terkait aktivitas tambang di Desa Pemali bukan hanya memperlihatkan dinamika antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga menjadi cermin hadirnya negara dalam mendengar suara rakyat kecil.

Ketegasan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya serta keberanian Himmah Olvia menyuarakan keresahan warga menunjukkan bahwa persoalan tambang harus diselesaikan dengan pendekatan yang adil, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat.

Kini publik menanti langkah nyata agar tanah kelahiran warga Pemali tetap menjadi ruang hidup yang memberi harapan, bukan sumber kegelisahan. (Red/Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA