Breaking News

PGRI Kabupaten Sukabumi Diduga Dapat Kucuran Anggaran Hibah APBD Tiga Ratus Juta Rupiah, FKWSB Minta Audiensi

Global-hukumindonedia.id, Sukabumi – Tujuan utama hibah dalam APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 adalah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan fokus khusus pada penyesuaian anggaran pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hibah ini bertujuan mendukung stabilitas dan pengamanan proses demokrasi di kabupaten sukabumi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait tujuan dan penggunaan anggaran hibah:
Pengamanan Pilkada: Fokus utama perubahan APBD 2025 adalah mengakomodasi hibah untuk pengamanan Pilkada Serentak, sesuai peraturan pusat.
Penyelenggaraan Pemerintahan: Hibah bertujuan mendukung operasional dan fungsi organisasi atau lembaga yang menunjang tugas pemerintah daerah.

Optimalisasi Pembangunan: Penggunaan APBD, termasuk dana hibah, ditujukan untuk pembangunan daerah yang efektif dan efisien.

Pokok Pikiran (Pokir) DPRD: Sebagian anggaran hibah diarahkan untuk merealisasikan usulan pokok pikiran DPRD.

Sesuai Perbup No. 4 Tahun 2025, penyesuaian ini merupakan perubahan atas penjabaran APBD 2025 untuk memenuhi kebutuhan dana hibah pengamanan Pilkada.

Seperti Persatuan Guru Republik indonesia (PGRI) Cabang kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 diduga mendapatkan Anggaran Hibah yang bersumber dari APBD Sebesar 300.000.000 (tiga ratus juta Rupiah ).

Ketua umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi Haryono yang dirinyapun merupakan Paralegal dari Perhimpunan Advokat indonesia ( PERADI ) Karisma, akan melayangkan Surat Audensi terkait Anggaran yang diduga telah di teeima oleh PGRI Cabang kabupaten tersebut.

”Kita FKWSB  akan segera melayangkan surat Audensi kepada ketua PGRI kabupaten Sukabumi secepatnya, hal itu kita lakukan agar masyarakat tau Anggaran sebesar tiga ratus juta tersebut itu diperuntukan apa saja”, tegas Hadi.

Sampai berita ini di terbitkan ketua PGRI kabupaten Sukabumi jajat sudarjat , puluhan kali di hubungi melalui jaringan selulernya tidak pernah ada tanggapan, berita bersambung. (HADI/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA