Breaking News

Petani Mitra Sawit PT PRATAMA AGRO SAWIT, Kabupaten Batang Hari, Tutup Gerbang Pengangkutan Sawit

Global-hukumindonesia.id, Batang Hari - Ratusan petani sawit bermitra PT PRATAMA AGRO SAWIT (PAS), Rabu, 20 Mei 2026, menutupi gerbang alur pengangkutan sawit dari kebun PT PAS menuju pabrik di Simpang Jelutih, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. 

Penutupan ini dilakukan oleh kelompok petani yang bertujuan ingin menghadap pimpinan perusahaan dikarenakan penghasilan petani jauh dibanding dengan perusahaan yang lain yang berada di sekitar wilayah dalam satu kecamatan.

Menurut dari pemaparan salah satu perwakilan petani kepada awak media mengatakan, "ada beberapa tuntutan yang mau kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan namun sudah beberapa kali kami undang dia selalu menghindar dari kami, Maka Hari ini kami cari jalan pintas supaya pimpinan tersebut mau bertemu dengan kami sebagai petani mitra kami bersepakat mengunci gerbang jalur keluar masuk kendaraan yang mengangkut sawit hasil dari tanah kami", ungkapnya. 

Meledaknya permasalahan ini karena ada seorang ibu janda menangis menghadap kepada awak media,  "kami pak punyo tanah cuma duo hektar dapat hasil sekali panen cuma 3 ratus ribu rupiah, jadi nak makan apo la kami, kami mintak tolong nian samo bapak", katanya.

Tanya awak media, "apa sebab lahan dua hektar cuma dapat hasil 3 ratus ribu, apa kebun tidak dirawat", katanya, Jawab ibu yang seorang janda itu, "iyo pak, tidak ada kebun kami di pupuk tapi ado pemotongan biaya pemupukan, biaya lain dan sebaginya", tuturnya. (Topa)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA