Breaking News

Kondisi Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Global-hukumindonesia.id, Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan kondisi sistem keuangan Indonesia tetap terjaga dan stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Stabilitas tersebut didukung sinergi dan koordinasi kuat antarotoritas, baik Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal tersebut disampaikan dalam hasil rapat berkala KSSK II Tahun 2026 yang digelar pada 27 April 2026 lalu. KSSK menyatakan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional sepanjang triwulan I 2026 masih berada dalam kondisi terkendali meski tekanan eksternal meningkat.

“KSSK akan terus mencermati perkembangan global dan melakukan langkah mitigasi secara terkoordinasi guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta momentum pertumbuhan ekonomi nasional", demikian pernyataan resmi KSSK dalam siaran pers Nomor 02/KSSK/Pers/2026. (Rabu, 7/5/2026).

Di tengah gejolak global, ekonomi Indonesia justru menunjukkan ketahanan yang kuat. Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 tercatat mencapai 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya sebesar 5,39 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut ditopang percepatan belanja pemerintah, peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, serta berbagai program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Desa Nelayan, hingga Sekolah Rakyat.
Aktivitas manufaktur juga tetap berada di zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) Maret 2026 berada di level 50,1. Penjualan ritel tumbuh positif sebesar 2,4 persen yoy dan neraca perdagangan kembali mencatat surplus sebesar USD3,3 miliar pada Maret 2026.

KSSK memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 mampu mencapai 5,4 persen atau lebih tinggi, ditopang sinergi kebijakan fiskal dan moneter serta percepatan investasi nasional.

Di sektor eksternal, tekanan global akibat konflik Timur Tengah menyebabkan meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan arus modal keluar dari negara berkembang.

Nilai tukar rupiah sempat melemah hingga Rp16.995 per dolar AS pada akhir Maret 2026.
Namun Bank Indonesia bergerak cepat dengan memperkuat intervensi pasar valas, baik melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) offshore. Hasilnya, nilai tukar rupiah kembali terkendali di level Rp17.415 per dolar AS per 5 Mei 2026.

Cadangan devisa Indonesia juga tetap kuat sebesar USD148,2 miliar atau setara pembiayaan enam bulan impor, jauh di atas standar internasional.
Sementara itu, inflasi nasional tetap terkendali dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Inflasi April 2026 tercatat 2,42 persen yoy, turun dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 3,48 persen yoy.

Penurunan inflasi didukung stabilitas harga pangan, normalisasi permintaan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), serta kebijakan subsidi energi dan listrik dari pemerintah.

Di sektor jasa keuangan, kondisi industri asuransi dan dana pensiun juga dinilai masih solid. Permodalan industri asuransi komersial tetap memadai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 474,26 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 316,32 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.

Sektor dana pensiun pun menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset dana pensiun hingga Maret 2026 mencapai Rp1.684,89 triliun atau tumbuh 10,49 persen yoy.

Sementara aset dana pensiun program sukarela tercatat sebesar Rp408,82 triliun atau meningkat 6,90 persen yoy.

Adapun total aset perusahaan penjaminan tumbuh 0,77 persen yoy menjadi Rp47,48 triliun.

Pada sektor lembaga pembiayaan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp514,09 triliun atau tumbuh 0,61 persen yoy, terutama ditopang pembiayaan modal kerja yang naik 6,15 persen yoy.

Profil risiko perusahaan pembiayaan juga tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,83 persen dan NPF net 0,80 persen. 

Rasio gearing perusahaan pembiayaan berada di level aman sebesar 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Sementara itu, industri pinjaman daring (pindar) terus bertumbuh dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp101,03 triliun atau naik 26,25 persen yoy. Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) masih terjaga di level 4,52 persen.

Di sektor aset digital, hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 1.464 aset kripto dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telah memberikan izin kepada 31 entitas ekosistem perdagangan aset kripto, terdiri dari bursa kripto, lembaga kliring, pengelola tempat penyimpanan, hingga pedagang aset kripto.

Jumlah konsumen aset kripto pun terus meningkat dan telah mencapai 21,37 juta pengguna, dengan nilai transaksi selama Maret 2026 sebesar Rp22,24 triliun.

OJK menegaskan terus melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Salah satunya melalui reformasi pasar modal dengan delapan rencana aksi yang fokus pada peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan sinergi antarotoritas.

Selain itu, OJK juga mempercepat dukungan pembiayaan untuk program tiga juta rumah dan UMKM, termasuk penyederhanaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dalam penanganan dampak bencana, OJK juga memberikan relaksasi restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga Maret 2026, restrukturisasi kredit yang diberikan mencapai Rp17,4 triliun untuk 279,4 ribu rekening.

Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga. Cakupan rekening simpanan yang dijamin LPS masih berada di atas 90 persen baik untuk bank umum maupun BPR/BPRS.

LPS juga tengah mempercepat persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi, termasuk penguatan regulasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi yang terintegrasi dengan OJK.

Selain menjaga stabilitas, KSSK juga mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional. Saat ini masih terdapat sekitar 15 juta penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening perbankan.
Karena itu, Pemerintah, BI, OJK, dan LPS akan terus memperluas akses layanan keuangan guna mendukung program prioritas nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KSSK menegaskan sinergi kebijakan antarotoritas akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA