Breaking News

Ketum FKWSB: Ketua DPRD Kota Sukabumi Diduga jadi Provokator Terkait Anggaran DPRD Kota Sukabumi T.A 2025

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi Kota - Ketua Umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Raden Hadi Haryono, C.CPL, dan  juga dirinya pun Merupakan praktisi Hukum yaitu berprofesi sebagai Paralegal disalah satu wadah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kharisma.

Berawal dari Keinginan FKWSB untuk meminta Permohonan Audiensi, atau Rapat dengar pendapat (RDP) yang dikhususkan kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dari fraksi PKS, baru baru ini.

Adapun yang akan dipertanyakan yaitu anggaran yang terserap di ranah DPRD Kota Sukabumi pada tahun Anggaran 2025 lalu.

Baik anggaran untuk Hibah, anggaran makan minum, anggaran Reses, serta anggaran Perawatan gedung DPRD Kota Sukabumi.

Namun Sebelum Surat permohonan itu disampaikan, tiba tiba ada orang yang mengaku Saudara dari Saudara Wawan Juanda.

Lalu orang yang mengaku Saudara dari Ketua DPRD Kota tersebut menge chat, namun chat tan nya adalah Sebuah ancaman dan hinaan yang ditunjukkan Kepada Raden Hadi.

Maka dari itu Rd. Hadi Haryono akan menindak lanjuti segala hinaan serta ancaman yang dilontarkan oleh yang diduga suruhan dari ketua DPRD Kota Sukabumi ini kepada Aparat Hukum. (*)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA