Breaking News

Kepala Lapas Kuala Simpang Hadiri Kegiatan Ground Breaking Masjid Agung

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Dalam rangka mendukung pembangunan dan peningkatan fasilitas di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kuala Simpang turut menghadiri kegiatan ground breaking Masjid Agung Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan dilokasi pembangunan di Kampung (red-Desa) Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (7/05/2026).

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H., menyampaikan bahwa "Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Aceh Tamiang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan mendorong kemajuan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pembangunan", ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP., S.H., M.H., memaparkan bahwa "Kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan daerah serta memperkuat sinergitas antarinstansi. 

"Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung percepatan pembangunan", papar Kepala Lapas Kuala Simpang kepada media Global-hukumindonesia.id.

Prosesi ground breaking berlangsung khidmat, diujung acara Bupati beserta unsur Forkopimda lakukan peninjauan sebagai simbol dimulainya pembangunan Masjid Agung. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah kepada para tamu undangan. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA