Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pemerintah melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Aceh Tamiang menyoroti maraknya penyebaran hoaks serta ujaran kebencian di media sosial pascabencana banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh Tamiang.
Kepala Bidang Media Diskominfo Hendra, ST., menegaskan, kemunculan akun-akun anonim dengan narasi provokatif telah menciptakan kegaduhan di ruang digital dan memicu keresahan di tengah masyarakat yang sedang menghadapi situasi pasca bencana.
“Di tengah kondisi saat ini tentunya masyarakat membutuhkan informasi akurat dan menenangkan, justru muncul berbagai unggahan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Narasi provokatif ini berpotensi memperkeruh keadaan", tegas Kabid media kepada media Global-hukumindonesia.id. Jum'at (8/5/2026).
Menurutnya, penyebaran informasi palsu tidak hanya menimbulkan kepanikan, namun juga dapat menghambat proses penanganan percepatan pasca bencana dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.
Kepala bidang media mengimbau bahwa "Masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga juga diminta mengutamakan informasi resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait,
Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas ruang digital serta menghindari ujaran kebencian yang dapat memecah persatuan,
Gunakan media sosial sebagai sarana berbagi informasi positif dan edukatif. Mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat, terutama di tengah situasi bencana,
Diskominfo memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan disinformasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak akun-akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian", ungkap Kepala bidang media. (Ls)


Social Header