Breaking News

Bupati Sarolangun Apresiasi PT SAL, Kolaborasi Sosial dan Penegakan Hukum Didorong Berjalan Seimbang

Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Upaya serius perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SAL (Sari Aditya Loka) dalam membangun pendekatan sosial serta pemberdayaan ekonomi komunitas SAD (Suku Anak Dalam) mendapat Apresiasi dari Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE.
 
Dalam pertemuan yang bertajuk "Coffee Morning bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat/Tokoh Adat, Pimpinan PT SAL dan SAD Kecamatan Air hitam", dirumah kediaman dinas Bupati Sarolangun. (Rabu, 06/05/2026)

Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., menilai langkah-langkah yang dilakukan perusahaan selama ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga hubungan sosial dengan masyarakat, khususnya terhadap komunitas SAD di sekitar wilayah operasional perusahaan.
 
Menurutnya, perhatian yang diberikan PT SAL terhadap komunitas SAD sudah berjalan cukup baik dan patut diapresiasi, namun demikian di tengah berbagai upaya tersebut, Bupati Sarolangun juga menyoroti masih terjadinya gangguan keamanan yang justru menimbulkan kerugian bagi perusahaan, termasuk aksi pencurian dan penjarahan TBS.
 
“Upaya yang dilakukan sudah sangat luar biasa, khususnya perhatian terhadap warga SAD (Suku Anak Dalam). namun di sisi lain, perusahaan masih menghadapi tantangan keamanan yang cukup serius", jelasnya.

Selain itu pada kesempatan tersebut Bupati Sarolangun juga menegaskan bahwa pendekatan sosial tetap penting, namun perlu diimbangi dengan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas guna menciptakan efek jera.
 
"Penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada forum mediasi dan forum group discussion (FGD), tetapi harus dilanjutkan dengan langkah konkret di lapangan", ujarnya. 

"Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berencana menggelar pertemuan lanjutan yang melibatkan tokoh adat, Tumenggung dan Jenang, dengan memasukkan unsur edukasi hukum oleh aparat kepolisian", ungkapnya.
 
"Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum, sekaligus menjaga keseimbangan antara nilai adat dan ketentuan hukum negara", urainya.
 
Di sisi lain, Bupati Sarolangun juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk keterlibatan aparat TNI, Polri, serta tokoh adat dalam menciptakan kondisi yang kondusif. "Keamanan dilapangan tidak akan bisa berjalan sendiri-sendiri, harus melibatkan semua pihak", tutup Bupati Sarolangun.
 
Terkait penguatan sistem pengamanan, Bupati Sarolangun memberikan dukungan terhadap rencana reaktivasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) perusahaan, dengan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal. langkah tersebut dinilainya sejalan dengan upaya menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan, dimana pendekatan persuasif melalui pemberdayaan masyarakat berjalan beriringan dengan kepastian hukum.
 
Sementara itu, Manajemen PT Sari Aditya Loka, Joko Susilo menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengedepankan pendekatan yang seimbang antara upaya sosial, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang berlaku.
 
"Perusahaan memandang tantangan yang ada sebagai bagian dari proses membangun hubungan yang lebih kuat dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan", jelasnya.
 
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan berkelanjutan. Upaya yang telah berjalan akan terus kami evaluasi dan tingkatkan secara bertahap", ujarnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap hukum dan HAM, serta menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang ada di masyarakat.
 
"Kedepan, kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga keamanan sekaligus mendorong harmonisasi sosial, khususnya di wilayah Kabupaten Sarolangun", pungkasnya. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA