Breaking News

BNNK Aceh Tamiang Sosialisasikan Program P4GN dan Ananda Bersinar Melalui Talk Show Radio

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang terus menggencarkan penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui media radio. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 Wib, di Radio Suloh Tamiang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (19/05/2026).

Berjalannya kegiatan dihadirkan Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E., S.H., sebagai narasumber dalam talk show penyampaian Informasi dan edukasi Asta Cita.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Aceh Tamiang menyampaikan "Berbagai informasi terkait program Ananda Bersinar serta program P4GN kepada masyarakat luas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

"Pelaksanaan talk show ini merupakan bentuk kerja sama yang terus terjalin antara BNNK Aceh Tamiang dengan Radio Suloh Tamiang dalam menyuarakan pesan-pesan pencegahan bahaya narkotika kepada masyarakat, khususnya para pendengar radio di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Ke depan, kegiatan tersebut direncanakan akan dikemas dalam dialog interaktif yang melibatkan Kepala BNNK serta berbagai elemen terkait yang bersentuhan langsung dengan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika", ujar AKBP Trisna.

AKBP Trisna Sapari menamnahkan "Pihak Radio Suloh Tamiang juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan berkolaborasi dalam menyukseskan program Ananda Bersinar di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan-pesan edukasi terkait bahaya narkoba dapat tersampaikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika", Kepala BNNK AKBP Trisna. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA