Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Cek Tanaman Jagung Kuartal II di Desa Ganesha Mukti

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045, personil Polsek Muara Padang melaksanakan pengecekan tanaman jagung Kuartal II Tahun 2026 di Desa Ganesha Mukti, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Hasanuddin, S.Sos., mewakili Kapolsek Muara Padang.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin, pengecekan dilakukan di lahan pertanian jagung jenis sawah tadah hujan dengan total luas mencapai 160 hektar Lahan tersebut merupakan milik masyarakat/petani setempat dengan jadwal tanam pada bulan April 2026

Aipda Hasanuddin bersama Ketua Kelompok Tani dan para petani jagung Desa Ganesha Mukti melakukan pengecekan langsung kondisi tanaman. Sinergitas antara Polri dan kelompok tani terus terjalin guna memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal.

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Kami hadir langsung untuk memastikan para petani mendapatkan pendampingan", ujar Aipda Hasanuddin.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif Partisipasi masyarakat dinilai meningkat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor: Sprin/27/I/HUK.6.5/2026 tanggal 12 Januari 2026 serta Program Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA