Global-hukumindonesia.id, Sarolangun – Polemik hubungan antara media lokal dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun mulai mencuat ke permukaan. Seorang Jurnalis lokal mengaku kecewa setelah upaya penagihan kerja sama publikasi pemberitaan kegiatan BAZNAS ditolak secara langsung oleh pihak pimpinan lembaga tersebut.
Dalam percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, wartawan media lokal tersebut awalnya mengirimkan link berita terkait kegiatan penyaluran bantuan banjir oleh BAZNAS Sarolangun. Ia kemudian meminta kejelasan terkait biaya publikasi berita yang telah diterbitkan.
Namun, Ketua BAZNAS Sarolangun dengan tegas menjawab bahwa pihaknya “tidak pernah memesan untuk membuat berita". Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan pers lokal, terutama terkait pola hubungan dan kerja sama publikasi antara lembaga pemerintah/nonpemerintah dengan media.
“Kalau memang tidak ada kerja sama, kenapa kegiatan itu bisa dipublikasikan dan data diberikan kepada media?...", ujar wartawan tersebut dengan nada kecewa dalam percakapan itu.
Tak hanya itu, wartawan tersebut juga mempertanyakan mengapa media lain disebut bisa melakukan publikasi, sementara medianya justru tidak mendapat perlakuan yang sama.
“Kenapa media lain bisa, media kami tidak bisa?...,Apa bedanya?...”, tulisnya lagi.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pola kemitraan publikasi di lingkungan BAZNAS Sarolangun. Sejumlah pihak menilai, lembaga yang mengelola dana umat seharusnya memiliki pola komunikasi yang terbuka dan profesional terhadap seluruh media, tanpa tebang pilih.
Di sisi lain, publik juga menyoroti etika sebagian media yang menerbitkan berita tanpa adanya kesepakatan kerja sama yang jelas sejak awal. Hal itu dinilai dapat memicu kesalahpahaman antara jurnalis dan narasumber.
Pengamat komunikasi publik di Sarolangun menilai persoalan ini menjadi pelajaran penting bagi kedua belah pihak. Media diminta tetap menjunjung profesionalisme jurnalistik, sementara instansi atau lembaga publik harus transparan dalam menjalin hubungan kemitraan publikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak BAZNAS Sarolangun terkait mekanisme kerja sama media dan publikasi kegiatan mereka. (Ariyanto)


Social Header