Breaking News

Yang Dikenal May Day 1 May, Sampaikan Aspirasi Dengan Santun dan Tertib

Global-hukumindonesia.id, Kuala Simpang - Kapolres Aceh Tamiang, mengajak seluruh buruh dan pekerja di wilayah hukumnya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day pada 1 Mei mendatang.

Ia menegaskan bahwa peringatan May Day merupakan momentum penting bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Namun, tetap harus dilakukan dengan cara yang santun, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan aspirasi bila memang mengharuskan, karena itu adalah hak setiap warga negara. Namun, kami mengajak agar dilakukan dengan cara damai, tidak anarkis, serta tetap menghormati kepentingan masyarakat luas", ujar Kapolres AKBP Muliadi, S.H., M.H., dalam rilis resminya, Kamis, (30 /4/ 2026).

Mantan Kasubdit Tipidter Polda Aceh itu juga mengingatkan agar para peserta aksi nantinya tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat memicu gangguan keamanan.

AKBP Muliadi juga menyebutkan "Memastikan, jika nanti para buruh ingin menyampaikan aspirasi, pihaknya akan hadir untuk memberikan pelayanan sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

"Selain itu, jika ada aksi, kita mengimbau para koordinator lapangan untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebelum pelaksanaan kegiatan, guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan pengamanan berjalan optimal.

“Dengan sinergi yang baik antara buruh, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, kita harapkan peringatan May Day di Aceh Tamiang dapat berlangsung dengan damai dan membawa pesan positif bagi semua pihak", ungkap Kapolres. Berita dihimpun humas Polres Aceh Taniang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA