Breaking News

Kunker ke DPRD DKI, Asikin Pelajari Penegakan Kode Etik hingga BK Award

Global-hukumindonesia.id, Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Asikin, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka memperdalam pemahaman terkait kinerja Badan Kehormatan (BK), khususnya dalam penanganan pelanggaran kode etik anggota dewan.

Dalam kunjungan tersebut, Asikin menyampaikan bahwa DPRD DKI Jakarta dinilai memiliki sistem yang cukup komprehensif dalam menegakkan disiplin dan etika anggota DPRD. Hal ini menjadi penting sebagai bahan pembelajaran untuk diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana mekanisme kerja BK di DPRD DKI, terutama dalam menangani pelanggaran kode etik anggota DPRD, sehingga bisa menjadi referensi bagi kami dalam meningkatkan kinerja BK di daerah", ujar Asikin.

Selain itu, rombongan juga menggali informasi terkait pagu anggaran Badan Kehormatan (BK) yang digunakan dalam mendukung operasional dan program kerja.

Menurut Asikin, pengelolaan anggaran yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi fungsi pengawasan internal DPRD.

Tak hanya itu, perhatian juga tertuju pada program BK Award yang diterapkan di DPRD DKI Jakarta. Program ini dinilai sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi anggota DPRD agar tetap menjaga integritas dan mematuhi kode etik dalam menjalankan tugas.

“BK Award ini menarik karena menjadi salah satu cara untuk mendorong anggota dewan agar lebih disiplin dan berintegritas. Ini bisa menjadi inovasi yang patut dipertimbangkan untuk diterapkan di Muaro Jambi", tambahnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat peran Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam menjaga marwah lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja legislatif. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA