Global-hukumindonesia.id, Bandung - Kaitan dengan hal ini yaitu tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPJS Kesehatan, bertempat di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Selasa, 21 April 2026, lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Yudi Bastia, S.Kom., Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan, wakajati Jabar, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih, dan mengapresiasi secara positif atas kepercayaan dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jawa Barat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk terus bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Serta Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata tanggung jawab negara dalam melaksanakan amanat konstitusi.
“Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong semangat gotong royong tersebut menempatkan Negara sebagai pilar utama dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Jawa Barat", terang Kepala Kejaksaan Tinggi jawa Barat.
Kajati pun berharap dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang kuat, BPJS Kesehatan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya dengan dukungan pendampingan hukum yang komprehensif dari kejaksaan yang akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas. (Hadi)


Social Header