Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Berdasarkan data awal APBD Kabupaten Sukabumi Tahyn Anggaran 2026, bahwa Anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sukabumi didominasi untuk sektor infrastruktur.
Seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan jalan lingkungan, dengan total belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp3,98 triliun.
Pokir tersebut dihasilkan dari reses dan rapat dengar pendapat, sesuai yang dilaporkan pada April 2026,lalu.
Fokus Pokir 2026: Pembangunan infrastruktur, jalan lingkungan, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Konteks Anggaran: Terjadi penurunan signifikan pada APBD 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, yang berdampak pada total Belanja Daerah, dengan fokus tetap pada infrastruktur dan pelayanan dasar.
Proses: Pokir ini telah dibahas dalam paripurna dan masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). (Hadi)


Social Header