Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Anggaran hibah untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di kompleks Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar, diduga dilaporkan bernilai Rp3 miliar Rupiah.
Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini sedang disorot publik karena dinilai mangkrak atau terlambat dalam Pembangunanya.
Poin penting terkait pembangunan ini:
Nilai Proyek: Rp3 Miliar.Sumber Dana: Dana Hibah Pemkab Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut berlokasi di Komplek Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kondisi Terkini: Proyek disorot karena pengerjaan dinilai lambat atau mangkrak, dengan laporan progres baru mencapai sekitar 60%.
Sementara itu, tanggapan MUI: Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi mengklaim pembangunan sesuai dan menegaskan tidak terlibat dalam aspek teknis proyek tersebut.
Dengan hal itu, Ketua umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi haryono ,Akan Segera melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi jawa Barat, serta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan Perlu diketahui bahwa gedung pembangunan MUI Sudah di segel. (D Martin )


Social Header