Global-hukumindonesia.id, Sarolangun. Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE., tegaskan camat memiliki peran yang sangat strategis sebagai penyelaras kebijakan pemerintah daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat dilapangan.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) enam camat dikabupaten Sarolangun, bertempat di ruang pola kantor Bupati Sarolangun. (Selasa, 14/04/2026).
"Camat itu merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga dalam mengemban amanah camat dituntut untuk mampu memperkuat sinergi, kebersamaan dan kerjasama yang proporsional demi kemajuan daerah", jelasnya.
"Jabatan camat bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari dinamika pemerintahan dalam rangka meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. pergantian jabatan adalah hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan", ujarnya
"Harapan kami kepada para camat yang baru ini untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami kondisi wilayah masing-masing, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mampu menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat", ungkapnya.
"Tidak lupa saya ucapkan terimakasih banyak kepada para Camat lama atas dedikasi, pengabdian dan kerja kerasnya selama menjalankan tugas, semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat banyak", tutup Bupati Sarolangun.
Adapun jabatan camat yang dilakukan Sertijab diantaranya Camat Sarolangun, Camat Pauh, Camat Bathin VIII, Camat Air Hitam, Camat Mandiangin, dan Camat Mandiangin Timur.
Pantauan awak media acara Sertijab Camat tersebut, dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE., Wakapolres Sarolangun, unsur Forkopimda Sarolangun, Ketua TP PKK Kabupaten Sarolangun Hj Risha Fitria Hurmin, para asisten dan staf ahli, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun. (Anw)


Social Header