Breaking News

BK DPRD Muaro Jambi Konsultasi ke DPRD DKI Jakarta Terkait Penegakan Kode Etik

Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Guna memperkuat integritas dan disiplin internal lembaga legislatif, Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (16/04/2026).

Rombongan yang dikomandoi langsung oleh Robinson Sirait ini diterima secara resmi oleh jajaran BK DPRD DKI Jakarta. Fokus utama pertemuan ini adalah mendalami mekanisme penegakan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan maupun anggota dewan.

Pendalaman Tata Beracara dan Mekanisme Sidang Dalam diskusi tersebut, Robinson Sirait menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan komparasi regulasi terkait tata beracara sidang BK. Beliau menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proses persidangan di BK.

"Kami ingin memastikan bahwa penyusunan kode etik di Muaro Jambi memiliki standar yang kuat, objektif, dan transparan. Pengalaman DPRD DKI Jakarta dalam mengelola dinamika internal tentu menjadi referensi berharga bagi kami", ujar Robinson.

Ada Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi Prosedur penerimaan aduan masyarakat dan validasi bukti awal.Tata cara pemanggilan saksi, pembelaan teradu, hingga pengambilan keputusan dalam rapat pleno BK.Penentuan parameter pelanggaran ringan, sedang, hingga berat sesuai dengan Peraturan DPRD.

Dalam sesi pemaparan, pihak BK DPRD DKI Jakarta menjelaskan berbagai bentuk hasil putusan yang dihasilkan dari proses sidang etik, di antaranya Sanksi Moral Berupa pernyataan permohonan maaf secara lisan atau tertulis.

Sanksi Administratif Teguran tertulis yang ditembuskan kepada partai politik yang bersangkutan.Rekomendasi Pemberhentian Untuk pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, BK dapat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sebagai anggota dewan atau pencopotan dari jabatan alat kelengkapan dewan (AKD).

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun draf Kode Etik yang lebih komprehensif, demi menjaga kehormatan dan martabat wakil rakyat di Bumi Sailun Salimbai. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA