Global-hukumindonesia.id, Cianjur – Dalam upaya memperkuat kualitas penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Tim Hukum Jabar Istimewa. Tim ini merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola hukum di daerah.
Khusus untuk wilayah Koordinator Kabupaten Cianjur, Tim Hukum Jabar Istimewa dipimpin oleh H. Apip Iskandar, S.H., M.H., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Cianjur. Tim ini beranggotakan sejumlah advokat yang tergabung dalam organisasi advokat PERADI Otto Hasibuan.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hukum di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cianjur, sekaligus mendukung proses pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
Dalam menjalankan perannya, Tim Hukum Jabar Istimewa memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kebijakan hukum, melakukan harmonisasi peraturan daerah agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi.
Selain itu, tim ini juga berperan dalam membantu penyelesaian sengketa hukum di tengah masyarakat serta melakukan penelitian dan pengembangan di bidang hukum.
Menariknya, Tim Hukum Jabar Istimewa juga membuka layanan konsultasi hukum dan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat, sebagai bentuk komitmen untuk membantu warga yang membutuhkan perlindungan serta pemahaman hukum.
Dengan terbentuknya Tim Hukum Jabar Istimewa ini, diharapkan kualitas penegakan hukum di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cianjur, semakin meningkat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (Agus Heri Mulakir)


Social Header