Breaking News

Safari Ramadhan di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan

Global-hukumindonesia.id, Muara Bulian — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memberikan motivasi kepada anak binaan agar terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan. (13/3/2026).

Dalam kunjungannya, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan pesan-pesan pembinaan kepada para anak binaan. Ia mengajak mereka untuk terus belajar dan menjadikan momentum bulan suci Ramadhan sebagai kesempatan untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta menumbuhkan semangat meraih masa depan yang lebih baik.

"Masa depan tidak di tentukan oleh masalalu, karena masa depan di tentukan oleh tahap hari ini. tetap semangat, tetap brusaha jgn berhenti untuk berharap", ujarnya di hadapan anak binaan.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut juga diisi dengan tausiyah keagamaan, doa bersama, serta buka puasa bersama antara jajaran petugas dan anak binaan. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa sepanjang kegiatan berlangsung.

Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil Ditjenpas Jambi beserta jajaran. Menurutnya, kehadiran pimpinan wilayah memberikan semangat dan motivasi bagi anak binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan bagi anak-anak binaan kami agar tetap semangat menjalani pembinaan serta terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik", ungkapnya.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini diharapkan nilai-nilai spiritual, kedisiplinan, dan semangat perubahan semakin tertanam pada diri anak binaan, sehingga mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA