Breaking News

Polda Sumsel Jelaskan Penemuan Jenazah Pria di Martapura, Diduga Akibat Sakit Kronis

Global-hukumindonesia.id, OKU Timur — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memberikan penjelasan resmi terkait penemuan jenazah seorang laki-laki di dalam rumah di kawasan Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jum'at (27/3/2026).

Jenazah tersebut diketahui berinisial HTW (47thn) dan ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB di ruang tamu rumahnya oleh warga sekitar.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi M (50thn), tetangga korban, yang merasa curiga karena korban tidak terlihat sejak beberapa hari terakhir. Saat dipanggil tidak ada respons dan tercium bau menyengat dari dalam rumah, saksi bersama warga kemudian mendobrak pintu dan menemukan korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Senin (23/3/2026) saat duduk di depan rumah. Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat beraktivitas hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres OKU Timur bersama Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

Hasil pemeriksaan Tim Inafis menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan milik korban yang berada di atas meja.

Keterangan dari pihak keluarga melalui saksi SM (44thn) menyebutkan bahwa korban tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit kronis, yakni TBC dan gangguan paru-paru.

Berdasarkan kondisi jenazah dan keterangan yang diperoleh di lapangan, korban diduga telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Martapura untuk pemeriksaan medis. Namun pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, serta memilih untuk segera melaksanakan proses pemakaman.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional sesuai prosedur.

“Kami memastikan bahwa olah TKP dilakukan secara menyeluruh oleh tim identifikasi. Berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan keluarga, tidak ditemukan indikasi tindak pidana, dan korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya", ujarnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang menyikapi peristiwa ini. Kepolisian juga mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya kepada warga yang tinggal sendiri atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Saat ini, penanganan peristiwa telah dinyatakan selesai setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa di masyarakat. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA