Breaking News

Konten Kreator Cianjur Soroti Pemasangan Baliho Toko Batik Benang Raja di Pohon Jalan Umum

Global-hukumindonesia.id, Cianjur – Sebuah video yang diunggah oleh konten kreator asal Cianjur dengan akun TikTok Azzam Mohasm menjadi perhatian warganet. Dalam kontennya, ia mengkritik pemasangan baliho promosi milik toko Batik Benang Raja cabang Cianjur yang dipasang pada pohon di salah satu ruas jalan umum di Kabupaten Cianjur.
‎Azzam Mohasm yang juga dikenal sebagai Ketua GMCB (Generasi Muda Cianjur Bersatu) menilai pemasangan media promosi pada pohon di pinggir jalan dinilai kurang tepat karena berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu estetika kota.
Dalam video tersebut, ia menyoroti bahwa pohon yang berada di area jalan umum seharusnya dijaga dan tidak dijadikan tempat pemasangan baliho promosi oleh pihak manapun.
Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian pengguna media sosial mendukung kritik tersebut dan berharap penataan media promosi di ruang publik dapat lebih diperhatikan.

‎Diketahui, Batik Benang Raja merupakan usaha batik yang berdiri sejak tahun 2013 dan telah berkembang dengan membuka berbagai cabang di sejumlah kota di Indonesia. 
‎Hingga saat ini, video yang diunggah oleh konten kreator asal Cianjur tersebut masih menjadi perbincangan di media sosial dan memicu diskusi mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta penataan media promosi di ruang publik. ‎(Agus Heri Mulakir)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA