Breaking News

Ketua DPP Gada Paksi Indonesia Menyampaikan Saran Masukan Terhadap Presiden RI Ir. H. Prabowo Subianto

Global-hukumindonesia.id, Kediri - Assalamualaikum selamat pagi salam gada Paksi mohon izin kalau sikap kita saran kita sampai kepada presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto ini sikap resmi kita bahwa kita lembaga independen dan profesional dan saya sebagai ketua umum lembaga gada Paksi Indonesia memberikan saran masukan terhadap pemerintah dalam hal ini bapak presiden Prabowo Subianto mengenai beberapa hal yang sekiranya dapat dipertimbangkan dan dievaluasi kinerja maupun kebijakan yang sejatinya telah melalui kajian analisa dan juga beberapa hal terkait penyelewengan penyelewengan yang terus-menerus dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjalankan tugas kewajiban untuk melaksanakan pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia. (Senin, 09/3/2026). 


Dalam hal ini kami menyimpulkan bahwa beban berat tanggung jawab yang sangat berat dipikul oleh pemerintah oleh negara oleh bangsa ini yaitu beban anggaran belanja negara yang mana beban itu bisa dihilangkan atau dikurangi bila kebijakan-kebijakan masa lalu yang sekiranya tidak tepat sasaran yang mengakibatkan banyaknya kebocoran kebocoran yang disengaja maupun tidak disengaja dalam setiap operasional kerja. 

Dalam hal ini mohon sekiranya bapak presiden Republik Indonesia untuk mempertimbangkan mengkaji kembali mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan yang ditimbulkan oleh pemerintahan terdahulu yaitu satu dana desa yang harus segera dievaluasi dan dikaji ulang serta dipertimbangkan untuk dihentikan, yang kedua bantuan sosial tentang bansos PKH dan BLT segera bisa lebih di konkritkan lagi atau dihentikan dikaji ulang dievaluasi agar tepat sasaran bagi penerima bantuan yang mana seharusnya bantuan itu tanpa kecuali pada mereka-mereka pada usia lanjut, lansia umur di atas 60 tahun wajib menerima bantuan tersebut dalam arti tanpa kecuali lansia lansia usia yang tidak produktif yang menjadi beban keluarga seharusnya semua mendapatkan subsidi pemerintah. Subsidi negara bukan yang saat ini dilakukan adalah sesuatu hal yang kurang tepat sasaran yang mana seharus bagi penerima BLT bansos dan PKH usia produktif.

Yang seharusnya bukan bansos tetapi bantuan permodalan kemudahan kemudahan dari pemerintah dalam mendapatkan bantuan permodalan bagi masyarakat rakyat Indonesia yang usia produktif tanpa kecuali sehingga, bantuan sosial masyarakat cukup diberikan kepada lansia lansia usia senja umur di atas 60 tahun menjadi pokok perhatian dari pemerintah dari negara. Dan yang lebih utama top prioritas bahwa segera pemerintah negara Indonesia bangsa Indonesia pemimpin negara Indonesia untuk sebisa mungkin dan harus segera dilaksanakan perintah undang-undang dasar 1945 perintah konstitusi mandat tertinggi rakyat Indonesia kepada bapak presiden Republik Indonesia untuk segera melaksanakan pasal 33 ayat 3 agar pelaksanaan daripada pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi top prioritas dari kebijakan pemerintahan saat ini yang kami maksud adalah selama pemerintahan negara Indonesia menerapkan iuran BPJS berarti pemerintah negara presiden Republik Indonesia tidak menjalankan sepenuhnya perintah konstitusi perintah undang-undang dasar pasal 33 ayat 3 bahwa sesungguhnya kewajiban dan tanggung jawab pemerintah negara bangsa Indonesia melaksanakan kebijakan tanggung jawab kewajiban untuk membuat masyarakat rakyat Indonesia sehat jasmani dan rohani cerdas dan memiliki generasi yang cerdas dan sehat.

Dengan memperhatikan hal tersebut artinya bahwa kesehatan dan pendidikan gratis adalah hak-hak setiap warga negara Indonesia tanpa kecuali dan kami sebagai lembaga independen dan profesional memohon dan memberikan saran kepada bapak presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk  segera menghentikan segala iuran iuran yang membebani masyarakat dalam kaitan BPJS, itu semua adalah tugas daripada pemimpin negara tugas daripada pemerintah tugas daripada negara dan bangsa Indonesia dalam memenuhi hak dari warga negaranya demikian yang dapat kami sampaikan ada kurang lebihnya mohon dimaafkan saya akhiri wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Salam Rahayu Rahayu salam gadapaksi pertanda ketua umum Sony Sumarsono 1 0 1 1 3 5 1 m1. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA