Breaking News

Ketua DPD Gada Paksi Indonesia Sampaikan Kebijakan Dana Desa hingga Iuran BPJS kepada Presiden Prabowo

Global-hukumindonesia.id, Bangka Belitung - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gada Paksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Ali Rachmansyah, menyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dikaji ulang. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai sikap resmi organisasi yang mengklaim diri sebagai lembaga independen dan profesional dalam mengawal kebijakan publik.

Dalam pernyataannya pada Rabu (11/3/2026), Ali Rachmansyah menegaskan bahwa Gada Paksi Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pandangan serta rekomendasi kepada pemerintah pusat demi perbaikan tata kelola negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Menurutnya, pemerintah saat ini menghadapi beban yang sangat besar dalam pengelolaan anggaran negara. Beban tersebut, kata dia, tidak hanya berasal dari kebutuhan pembangunan nasional, tetapi juga dari berbagai kebijakan masa lalu yang dinilai kurang tepat sasaran sehingga memunculkan potensi kebocoran anggaran.

“Beban anggaran negara yang sangat besar ini seharusnya dapat dikurangi apabila kebijakan-kebijakan yang kurang tepat sasaran dari masa lalu dievaluasi secara menyeluruh. Banyak kebocoran yang terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja, dalam operasional berbagai program pembangunan", ujar Ali Rachmansyah dalam pernyataannya.

Soroti Program Dana Desa

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan Gada Paksi Indonesia adalah program dana desa. Menurut Ali, program tersebut perlu dievaluasi secara serius oleh pemerintah karena dinilai memiliki potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya di berbagai daerah.

Ia menyebut bahwa dana desa seharusnya menjadi instrumen pembangunan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Namun dalam praktiknya, kata dia, tidak sedikit kasus penyelewengan yang justru merugikan masyarakat.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran, pengawasan, serta mekanisme pengelolaan dana desa.

“Dana desa harus segera dikaji ulang dan dievaluasi secara serius. Jika dalam pelaksanaannya lebih banyak menimbulkan persoalan dan kebocoran, maka pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis agar program tersebut benar-benar tepat sasaran", katanya.

Evaluasi Program Bansos

Selain dana desa, Gada Paksi Indonesia juga menyoroti program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurut Ali Rachmansyah, program tersebut perlu ditinjau kembali agar benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Ia menilai selama ini masih terdapat persoalan dalam penyaluran bansos, termasuk ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

Menurutnya, bantuan sosial seharusnya diprioritaskan kepada kelompok lansia yang sudah tidak produktif, terutama mereka yang berusia di atas 60 tahun.

“Lansia yang sudah tidak produktif seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial dari pemerintah. Mereka sering kali menjadi beban keluarga dan membutuhkan perhatian negara", ujarnya.

Sebaliknya, bagi masyarakat usia produktif, Ali menilai pendekatan bantuan sosial sebaiknya diganti dengan program pemberdayaan ekonomi.

Ia mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat usia produktif agar mereka dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Bagi masyarakat usia produktif, yang dibutuhkan bukan bansos, melainkan bantuan permodalan dan kemudahan akses usaha dari pemerintah", jelasnya.

Dorong Prioritas Pendidikan dan Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, Ali juga menekankan pentingnya pemerintah menjalankan amanat konstitusi, khususnya terkait pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.

Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menurutnya menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menjadikan kedua sektor tersebut sebagai prioritas utama kebijakan nasional.

“Pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat sehat secara jasmani dan rohani serta memiliki generasi yang cerdas", katanya.

Kritik terhadap Sistem Iuran BPJS

Dalam pernyataannya, Ali juga menyoroti sistem iuran dalam program BPJS Kesehatan. Ia menilai kebijakan tersebut masih membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi sistem tersebut agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga negara.

“Selama pemerintah masih menerapkan iuran BPJS, maka masyarakat masih dibebani biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Padahal kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara", ujarnya.

Ia berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem kebijakan nasional.

Harapan terhadap Pemerintah

Menutup pernyataannya, Ali menegaskan bahwa saran dan masukan yang disampaikan oleh Gada Paksi Indonesia merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.

Sebagai lembaga independen, pihaknya berharap pemerintah terbuka terhadap kritik dan rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Masukan ini kami sampaikan dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat", tutupnya.

Ia juga mengakhiri pernyataannya dengan salam persaudaraan dan harapan agar bangsa Indonesia terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik. (Maryadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA